Kantah Ketapang ikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Pengaduan

Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Pengaduan pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang responsif, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat. 🤝