Kantah Ketapang laksanakan Rapat Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun Anggaran 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun Anggaran 2025 secara daring pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Hadir dalam rapat ini Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wisnu Ardyansyah dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mahmud Khusairi.

Kegiatan ini membahas Peta Bidang Tanah Ulayat Tahun 2025, meliputi progres pelaksanaan, hambatan, kendala, serta permasalahan dalam kegiatan pengukuran dan pemetaan.

Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga memberikan kepastian hukum serta pengakuan hak masyarakat adat atas tanahnya.