Ketapang – Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Desa Kuala Tolak, yang terintegrasi dengan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses, manfaat, serta pentingnya program PTSL sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah di Indonesia.
Melalui integrasi dengan ILASPP, diharapkan pelaksanaan program PTSL dapat menghadirkan layanan pertanahan yang lebih modern, efektif, dan transparan, serta mendukung peningkatan kualitas data pertanahan dan tata ruang secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan sebagai dasar kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Ketapang.