Rapat Awal Persiapan Penanganan Pengaduan Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang

Ketapang – Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Awal Persiapan Penanganan Pengaduan dari Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Selasa, 16 September 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah penyelesaian pengaduan secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan pengaduan dapat ditangani secara adil, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat desa.