Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang Gelar Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP 2025 di Desa Nanga Tayap

Ketapang – Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terintegrasi dengan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Kantor Desa Nanga Tayap.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai proses, manfaat, serta pentingnya program PTSL sebagai bagian dari percepatan pendaftaran tanah di Indonesia. Program ini hadir untuk memastikan kepastian hukum, mendorong tertib administrasi, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam pengelolaan tanah.

Melalui integrasi dengan ILASPP, PTSL diharapkan dapat menghadirkan layanan pertanahan yang lebih modern, efektif, dan transparan. Hal ini sekaligus mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan tertib administrasi pertanahan menuju kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan bersama.