Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang bersama Badan Bank Tanah membahas Optimalisasi Pengelolaan Tanah Cadangan Umum Negara

Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang bersama Badan Bank Tanah melaksanakan pembahasan terkait Optimalisasi Pengelolaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) pada hari Kamis, 12 Februari 2026.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan memastikan pengelolaan TCUN berjalan efektif, tepat sasaran, serta mendukung kebutuhan pembangunan di Kabupaten Ketapang.

Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek pengelolaan TCUN, mulai dari perencanaan kebutuhan tanah, pemanfaatan lahan untuk program prioritas nasional maupun daerah, hingga mekanisme pengawasan agar pemanfaatannya tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi ini juga diarahkan untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan tanah negara guna kepentingan umum, investasi, dan pengembangan wilayah.