Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan pengarahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung di lingkungan kerja Kantah Ketapang pada hari Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Fathonah Endah Pawestri dimana seluruh Pejabat Pengawas memberikan perkenalan dan pembinaan awal bagi pegawai yang baru berpindah tugas.
Dalam arahan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha menekankan tiga poin utama yang menjadi fondasi kinerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, yaitu:
• Integritas – Menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas.
• Disiplin – Mematuhi ketentuan, waktu kerja, serta prosedur layanan pertanahan secara konsisten.
• Budaya Kerja Profesional – Membangun lingkungan kerja yang produktif, komunikatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui pengarahan ini, diharapkan PPPK yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung peningkatan kinerja dan layanan pertanahan di Kabupaten Ketapang.