Ketapang – Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Persiapan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) secara daring pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tahun anggaran 2027, sekaligus untuk menyamakan pemahaman dan arah kebijakan dalam penyusunan RKBMN agar lebih efektif, efisien, serta sesuai prinsip akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung penyusunan RKBMN yang terencana, tertib administrasi, dan transparan sebagai bagian dari penguatan tata kelola Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Diharapkan, pengelolaan aset pertanahan dan sarana pendukung di seluruh jajaran BPN semakin optimal dalam mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik kepada masyarakat.