Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang ikuti Rakerda BPN Provinsi Kalimantan Barat, Wujudkan Layanan Lebih Baik di Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 11-13 Februari 2026 bertempat di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Rakerda ini secara langsung dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan yang bergabung secara daring serta dihadiri Kepala Bidang Inovasi dan Pengembangan Sistem Informasi pada Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, Muhammad Irfan, jajaran Kementerian/Lembaga dan Dinas terkait, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat Mujahidin Maruf, para Kepala Bidang serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Sigit Aribowo selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan Rakerda tahun ini difokuskan pada evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana aksi strategis tahun 2026. Forum ini menjadi ruang untuk menilai capaian program secara objektif dan terukur, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta merumuskan solusi dan langkah percepatan kinerja. Ia menambahkan kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat integrasi kebijakan pertanahan dan tata ruang di Kalimantan Barat, sekaligus memastikan program prioritas nasional dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pertanahan secara efektif, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah. Dengan hadirnya seluruh pimpinan dan perwakilan satuan kerja, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas unit dalam rangka mewujudkan layanan pertanahan yang lebih cepat, akurat, dan berintegritas bagi masyarakat Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Ketapang.