Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)

Ketapang – Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 30 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Mujahidin Maruf.

Dalam sambutannya, Mujahidin Maruf menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak dalam pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa GTRA merupakan wadah penting untuk menyinergikan langkah penataan aset dan penataan akses tanah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rakor ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi capaian Reforma Agraria tahun 2025, tetapi juga untuk merumuskan target dan strategi pelaksanaan tahun 2026 agar lebih optimal,” ujar Mujahidin.

Adapun capaian Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan kehutanan hingga tahun 2025 telah terealisasi sekitar 30.890 hektare atau 40,41% dari total potensi 76.452 hektare. Sementara pada aspek penataan akses, sejak tahun 2021 hingga 2025 telah terdapat 26.150 KK penerima manfaat, dengan target tahun 2025 sebanyak 1.400 KK yang seluruhnya telah terealisasi.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria semakin kuat dalam mewujudkan pemerataan akses tanah, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat.