Penandatanganan Kontrak, Validasi Petugas, serta Pengecekan Alat dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Ketapang

Ketapang – Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak, validasi petugas, serta pengecekan alat dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2025, Selasa, 16 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Bapak Herculanus Richardo Lassa, S.H., M.H., kembali menegaskan kepada seluruh petugas pentingnya melaksanakan pengumpulan data dengan baik, sopan, dan sesuai ketentuan. Hal ini bertujuan agar hasil PTSL dapat akurat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan teknis maupun personel sebelum pelaksanaan PTSL ILASPP Tahun 2025, sekaligus memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.