Rapat Klarifikasi Permasalahan Pengaduan Dewan Pengurus Kecamatan APDESI Kabupaten Ketapang dilaksanakan di Kantah Ketapang

Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Klarifikasi Permasalahan Pengaduan Dewan Pengurus Kecamatan APDESI Kabupaten Ketapang pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi, koordinasi, dan penyamaan persepsi terkait penyelesaian pengaduan yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Kecamatan APDESI, sehingga proses penanganan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara kantor pertanahan, pemerintah daerah, dan masyarakat desa dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berintegritas.