Kantah Ketapang dan Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mali Kuantan bertemu untuk membahas Pendaftaran Tanah Ulayat

Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang menerima kunjungan dan melaksanakan diskusi bersama Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mali Kuantan terkait Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Ketapang pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Masyarakat Hukum Adat dalam upaya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanahnya.

Melalui dialog terbuka ini, diharapkan proses pendaftaran tanah ulayat dapat berjalan tertib, transparan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.